BPSIP Lampung Tetapkan Kelompoktani Terpilih Terapkan Budidaya Padi Terstandar
Sragi, 5 Februari 2024. Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Lampung melakukan identifikasi dan menetapkan kelompok tani yang akan didampingi dalam penerapan standar budidaya padi sesuai standar, kelompok tani tersebut merupakan binaan P4S Mitra Mandiri di Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mendukung Upaya Khusus (UPSUS) Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung. Percepatan dan perluasan tanam pada komoditas padi perlu diimbangi dengan penerapan standar. Penerapan standar yang dilakukan dalam mendukung upsus terkait perbenihan, budidaya tanaman sampai penanganan pasca panen, sehingga produksi padi dan jagung dapat meningkat.
Selain menetapkan lokasi pendampingan, tim juga berkoordinasi dengan Dinas terkait SK penetapan peserta, waktu pelatihan dan lokasi pelatihan.
Sumber : Tim Medsos BPSIP Lampung